Logo PMKRI Cabang Jakarta Utara |
MABESM2.Com.Sejak tahun 1962
daerah pendidikan tinggi tidak lagi berpusat disekitar salemba Dengan
universitas Indonesia-nya, tetapi mulai tersebar diseluruh Jakarta dengan
berdirinya universitas-universitas baru. Keadaan ini diikuti pula dengan makin mekarnya kota Jakarta,sehingga
hunian para mahasiswa tidak lagi hanya berpusat disekitar menteng dan samratulngi saja. Timbullah
rasa beban oleh para mahasiswa yang tinggal jauh dari margasiswa
Jl.sam Ratulangi 1untuk datang berkumpul dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan
oleh PMKRI cabang Jakarta. Pengurus mulai memikirkan untuk membentuk tempat
pertemuan yang lain, alias rayonisasi meskipun terhadap ini mula-mula ada suara
yang pro dan kontra.
Pada waktu itu
selain PMKRI juga ada kongregasi Maria Mahasiswa
(KMM) dibawah bimbingan moderator yang juga moderator PMKRI yaitu Pater W.
Daniel S.J. almarhum. Perkumpulan keagamaan ini banyak diikuti oleh aktifis dan
pimpinan PMKRI. Untuk mengembangkan ide rayonisasi, KMM selain mengadakan
pertemuan di kapel kanisius mulai menghimpun anggotanya yang berdiam disekitar
“kota” untuk mengadakan pertemuan dirumah-rumahanggota secara
bergantian,untuk akhirnya menetap di kapel St.Josef di Jl.Dwi Warna, dengan
Sdr. Gan khen loen sebagai perfek KMM
Mangga Besar yang pertama. Melihat rayonisasi di KMM ini dapat berjalan dengan
baik maka Pater W. Daniels S.J. mulai menghimpun dana untuk membeli rumah untuk
keperluan tersebut. Pada bulan Maret 1963, kami aktifis KMM mendapat
berita bahwa Pater telah membeli rumah di jalan mangga besar 8/15, dan pada 30
Maret 1998 rumah tersebut mulai dibersihkan dan dihuni, selanjutnya juga
dipakai juga untuk pertemuan KMM, tanggal
tersebut sampai sekarang dipakai sebagai hari ulang tahun marga II.
Pada permulaan
seluruh kegiatan, pemeliharaan dan perawatan gedung diserahkan kepada pimpinan
KMM Mangga Besar. Masih terbayang dalam ingatan kami betapa secara gotong
royong para anggota KMM bekerja bersama membersihkan gedung yang ditinggalkan
penghuni lama secara tidak terawat. Gedung tersebut terus dikelola oleh Yayasan
Margasiswa bersamaan dengan gedung di Jl. Sam Ratu Langi.
Setahun kemudian
dibentuklah PMKRI Rayon Mangga Besar dengan Margasiswa II
nyadi bawa pimpinan Sdr. Gan Khen Leon sebagai ketua pertama, yang sejak saat
itu mengambil alih tanggung jawab perawatan gedung.
Gedung Marga II
dipakai untuk menampung para mahasiswa anggota PMKRI yang pertama kali datang
dari daerah dan belum mendapat pemondokan. Keadaan “darurat” ini dianggap
berakhir setelah dua tahun, lewat batas
waktu tersebut yang bersangkutan harus meninggalkan marga II,
agar tempat dapat diberikan kepada anggota lain yang membutuhkan. Sebagai
penghuni pertama ialah Dicky Hoo, Gan Khen San, Liem Kheng Hoei, Lie Tek Soei,
Lie Siang To, Gouw Sin Hong, Widarto, Lauw Beng Tong, Gerry M. Sihite, Leo
Batubara, Matongdan, Tjoa Siong Tjoen, Tjia Djien Tjong, Philip Nio.
Pada zaman
perjuangan orde baru marga 11 menjadi pusat sala satu kompi dari Yon Suprapto
Laskar Arief Rachman Hakim, dimana para
anggota pria secara bergantian mengadakan piket jaga malam sampai satu tahun
penuh sejak tanggal 1 oktober 1965.
Melalui sala
satu ruangan bekas gudang dimarga 11 ini mulai bulan desember bulan desember
1965 mengudara Radio Angkatan Muda melalui frekwensi 52,9m membawakan aspirai
angkatan mudah pembaruan dan perjuangan orde baru. Tercatat sebagai teknisi
ialah Yos Tanubrata dan Jusni Hilwan dengan para crew a.l. Maria Oentoe, Abby,
Fin, Joice, Haryanto, Stef, Irwan, Billy, Iskandar termasuk penulis sendiri dan
masih banyak kawan yang lain. Radio ini hanya dapat bertahan selama kurang
lebih dua tahun karena tidak diberikan oleh izin oleh pemerintah untuk menjadi
radio siaran swasta yang sekarang berkembang menjadi radio siaran niaga,
Padahal sudah dibangun studio yang lebih besar diruangan depan.
Dan Perhimpunan
Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia Rayon Mangga Besar, Dikukuhkan Menjadi Cabang
Jakarta Utara Dengan Pelindung St. Albertus
Magnus, Berdasarkan Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Anggota (MPA) No : 13/TAP/MPA XX11/2002 yang ditetapkan Di
Kupang Pada Tanggal 23 November 2002.
PMKRI Cabang Mangga Besar ,merupakan Margasiswa yang pengelolaan gedung
keseluruhannya dikelola oleh Badan Pengurus,dan dari segi kepemilikan yaitu
milik PMKRI Cabang Mangga Besar. Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri
bagi para anggotana,bahwa kita merupakan satu-satunya Rayon yang mampu
membangun dan memiliki gedung sendiri sebagai pusat kegiatan.
Keistimewaan status tersebut membawah suatu
konsekwensi dan semangat sendiri bagi para anggotanya,yaitu kita semua
berkewajiban untuk menjaga dan merawat kelestarian Gedung Margasiswa II ini
dari masa ke masa.
Pro Ecclesia et
Patria !!!
PETRA
BalasHapus